Fakultas Teknologi
Industri,
Universitas Katolik Parahyangan dengan Jurusan Teknik Industri dan Jurusan
Teknik Kimia, didirikan pada tanggal 20 April 1993, dan memperoleh status
Terdaftar sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan
Republik Indonesia nomor 34/D/O/1993. Dasar pemikiran bagi pendirian fakultas
ini adalah perlunya suatu paham dan tanggapan akan arah gerak dunia usaha dan
dunia industri, baik skala regional, nasional, maupun global, karena dunia
usaha tersebut akan terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia yang terampil
dan cendekia.
Menjelang tahun 2020 akan
terjadi liberalisasi ekonomi sehingga sangat berpengaruh terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta dunia industri. Semakin tinggi
penguasaan Iptek oleh sumber daya manusia (SDM), semakin tinggi pula
produktivitas gabungan dunia industri. Peningkatan produktivitas SDM semakin
diperlukan untuk mengolah sumber daya alam (SDA) guna memperoleh produk yang
kompetitif. Disadari sepenuhnya bahwa SDA bersifat konstan, sedangkan SDM
selalu bertambah besar dengan bertambahnya waktu. Kesenjangan antara jumlah SDA
dan SDM justru terjadi pada tingkat penduduk dengan pendapatan rendah sehingga
secara ekologis tidak menguntungkan. Di sinilah letak masalah yang harus
diselesaikan.
Lulusan sarjana Teknik
Industri dan Teknik Kimia yang menguasai Iptek sangat diperlukan dalam era
globalisasi. Arus globalisasi secara lambat atau cepat akan melanda berbagai
aspek kehidupan. Hal ini oleh orang awam akan merupakan ancaman, namun bagi
para pakar teknologi arus globalisasi ini justru akan memberi kekuatan dan
peluang pemasaran baru bagi produk Indonesia. Karena itu, cara yang terbaik
dalam menghadapi arus globalisasi tersebut adalah bukan mencoba menolaknya,
melainkan bagaimana membaur mencari peluang memasarkan produk kompetitif sesuai
dengan arus globalisasi tersebut.
Sesuai dengan keputusan nomor
40/DIKTI/Kep/1998 Jurusan Teknik Industri memperoleh status DIAKUI sejak 11
Februari 1998. Demikian pula sesuai keputusan nomor 104/DIKTI/Kep/1998, Jurusan
Teknik Kimia memperoleh status DIAKUI sejak 1 April 1998.
Melalui Keputusan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia
nomor 014/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000, Jurusan Teknik Industri sejak 7 Juli 2000
memperoleh status
Terakreditasi B. Sedangkan Jurusan Teknik Kimia
berdasarkan Keputusan nomor 010/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000, memperoleh status
Terakreditasi
B sejak 23 Juni 2000.
Pada tahun 2010 dilaksanakan proses
re-akreditasi untuk kedua Jurusan di FTI, dan berdasarkan Keputusan Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik
Indonesia nomor 023/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010, Jurusan Teknik Industri sejak 29
Oktober 2010 memperoleh status
Terakreditasi A. Sedangkan Jurusan Teknik
Kimia berdasarkan Keputusan nomor 020/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010, memperoleh
status
Terakreditasi B sejak 8 Oktober 2010.
VISI
Visi yang diemban oleh kedua Jurusan di FTI adalah sebagai berikut:
Visi Jurusan Teknik Industri
Menjadi Komunitas Beriman dalam Keilmuan Teknik Industri yang Mengembangkan
Potensi Lokal pada Tataran Internasional demi Peningkatan Martabat Manusia
Visi Jurusan
Teknik Kimia
Menjadi komunitas akademik peringkat
internasional di bidang teknik kimia dengan mengembangkan unggulan lokal untuk
pemenuhan martabat manusia
.